CAMEL not CAMELS

yap, tanpa berpanjang lebar, intinya gue mau review materi tentang ilmu perbankan. jarang2 nih postingan tentang ginian, biasanya kan tentang kodingan 😀

okay, jadi gini guys, gue mau ngebahas salah satu topik penting di dunia perbankan, i called “Kesehatan Bank”.

Bank Indonesia sebagai regulator tertinggi dalam dunia perbankan (2014 bukan BI lagi, dialihkan ke OJK, Otoritas Jasa Keuangan -red), menghasilkan Undang2 khusus yang mengatur ketentuan perbankan dalam menjalankan operasional bisnisnya, yang diberi nama Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Nah, dalam post kali ini, gue cuma fokus pada salah satu lembaga yang jarang diperbincangkan, yakni BPRS ? ada yang belum pernah denger sebelumnya ? 🙂 BPRS = Bank Perkreditan Rakyat Syariah.

karena topik BPRS ini yang akan gue ambil, so gue akan mencari PBI yang berkaitan dengan BPRS.

…..

Setelah proses pencarian, akhirnya ketemu juga PBI yang ngebahas BPRS, khususnya yang berkaitan dengan sistem penilaian kesehatan bank. PBI bernomor 09/17/2007 dan disertai dengan Surat Edaran nomor 09/29/2007. yeay~

and then, ternyata dalam menilai kesehatan suatu bank (BPRS) kita memiliki 4 indikator cakupan penilaian, yakni :

1. Capital

2. Assets

3. Management

4. Earning

5. Liability

sebenernya ada satu point lagi, namanya Sensitivity to Market Risk, tapi entah kenapa di dalam PBI khusus BPRS ini gue belum ketemu alasannya kenapa -.-

thus, gue akan menjelaskan keempat faktor diatas dengan cara gue :p

yup, dari keempat faktor cakupan penilaian tersebut, gue akan membagi 2 faktor :

1. faktor keuangan; akan dinilai secara kuantitatif

2. faktor management; dinilai secara kualitatif

the FIRST :

CAPITAL — Permodalan

Untuk melakukan penilaian ini, kita harus cek data perbankan dulu, apa sih data yang dibutuhkan ?

1, Data Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR)

2. Data Permodalan, refers to modal utama (tier 1) dan modal pelengkap (tier 2)

3.  Data proyeksi CAR/KPMM ? ?

4. Data Kualitas Aktiva  (berdasarkan tingkat kolektabilitas tentunya), lalu darisitu dibuat Data PPA

*PPA= Penyisihan Penghapusan Aktiva (Produktif dan non-Produktif)

dalam data PPA nantinya akan ada PPAWD dan PPA, PPAWD adalah Penyisihan Penghapusan Aktiva Wajib Dibentuk, yang dalam penghitungannya memiliki 2 bagian yakni cadangan umum dan khusus;

yah intinya Data Kualitas Aktiva dan Penyisihan Penghapusan Aktiva (PPA) memiliki keterkaitan.

keterkaitan tersebut terlihat dari PPA yang diambil dari aktiva BPRS, sebagai cadangan, baik umum (untuk kolektibilitas lancar, dengan 0,5% yang diambil dari aktiva produktif yang tergolong lancar), dan cadangan khusus (untuk kolektibilitas aktiva yg tergolong kurang lancar, diragukan, dan macet, tentunya nilai aktiva sudah dikurangi dengan  agunan)—

—hmm, sebenernya gue masih bingung ini, aktiva dikurangi dengan agunan apa ? apakah dengan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) ???

oke, skip.. lanjut

hmm gue butuh :

5. Data neraca (catatan atas laporan keuangan dari neraca) untuk melihat DPKg, ialah DPK non profit-sharing yg dijamin bank, namun tidak dijamin LPS.

oke, intinya dalam CAPITAL ini, akan membahas tentang :

1.  bagaimana modal yang dimiliki bank dapat menutup resiko dari asset yang dimiliki bank;

2. kecukupan modal dalam menanggung resiko atas DPK non-profitsharing, dan;

3. kecukupan modal bprs dalam menanggung cadangan PPAPWD,

— temporal conclusion:  CAPITAL ialah kecukupan / kekuatan modal bank dalam menanggung resiko kerugian yang akan terjadi dalam investasi dari aktiva produktifnya.

dan setelah data2 dikumpulkan, saatnya melakukan processing data 😀

1, CAR = KPMM = rasio kecukupan modal

– apakah modal yang tersedia sudah dapat menutup resiko atas aktiva yang dimiliki ? (yang dihitung dalam data ATMR, yakni aktiva yang dihitung resiko masing2 yang dimilikinya melalui pembobotan resiko)

2. Proyeksi CAR = rasio proyeksi CAR pada periode berikutnya

– apakah CAR periode berikutnya berpotensi lebih baik daripada periode sekarang ?

3. ECR = Rasio kecukupan Equity
– apakah modal dan cadangan (PPA) yang dimiliki bank saat ini, dapat menutup cadangan yang wajib dibentuk (PPAWD) ?

– PPAWD = cadangan umum dan khusus, dimana cadangan umum merupakan 0,5% dari aktiva tergolong lancar, dan cadangan khusus merupakan 10% dari aktiva kurang lancar, 50% dari aktiva diragukan, dan 100% dari aktiva macet, tentunya setelah seluruhnya dikurangi nilai agunan).

nilai agunan apa yang dimaksud? apakah Agunan Yang Diambil Alih- kah ? atau ada lagi? *pertanyaan sama yang diulang

4. EDR = rasio kecukupan modal inti terhadap pihak ketiga

– apakah modal inti (tier 1) dapat menutup kewajiban terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) non profit-sharing ?

5. FI = fungsi intermediasi bank atas dana investasi dengan metode profit-sharing

– bagaimana persentase dana investasi dengan skema profit-sharing atas seluruh Dana yg dikumpulkan bank?

=== yup sekian untuk pembahasan CAMEL dari sisi permodalan or capital  ======

sekarang kita masuk, ke sesi selanjutnya, yakni pembahasan CAMEL dari sisi Aktiva atau bahasa kerennya Assets.

ASSETS – aktiva

Data-data yang dibutuhkan adalah :

1. Data kualitas aktiva – yang digunakan untuk mengukur aktiva produktif yang diklasifikasikan, atau yang biasa disebut EaAR atau APYD)

2. Data pembiayaan bermasalah dan jumlah nasabah bermasalah

3. Data recover rate dan pembiayaan

4. Data agunan (Exposure enhancement)

setelah data2 terkumpul, mari kita bahas rasio di dalam ASSETS, satu persatu 🙂

1. EAQ (Kualitas Aktiva Produktif)

– rasio ini menilai aktiva produktif yang benar2 menghasilkan atas seluruh aktiva produktif yang ada. hal ini dapat dilihat dari selisih antara total aset produktif dengan EaAR, yakni aktiva produktif yang diklasifikasikan.

Apa sih EaAR itu ?

EaAR adalah aktiva produktif yang tidak berpotensi menghasilkan penghasilan, yang dihitung dari data kualitas aktiva produktif (KAP), dengan rumus :

50% x KAP kurang lancar + 75% X KAP diragukan + 100% KAP macet

didapatlah angka EaAR atau dalam bahasa indonesianya AYPD

=== semakin tinggi angka EAQ, maka semakin produktif aktiva produktif menghasilkan pendapatan/return ==== 

 

2. NPF (Rasio pembiayaan bermasalah)

jumlah pembiayaan bermasalah yang dihadapi bank terhadap seluruh jumlah pembiayaan bank.

yang tergolong pembiayaan bermasalah adalah yang memiliki tingkat kolektibilitas :

Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

 

3, ARR (Rasio tingkat rata-rata pengembalian pembiayaan hapus buku)

berapa nilai pembiayaan dapat ditagih kembali yang telah dihapus buku atas jumlah pembiayaan yang telah dihapusbukukan oleh bank.

yang telah dihapus buku ?

data diperoleh dari : recover rate – (total write off dan recovery value)

4.  NPB (rasio nasabah pembiayaan bermasalah)

berapa banyak nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah terhadap seluruh nasabah pembiayaan yang dimiliki bank.

5. Resiko haircut ?

sebenernya resiko haircut ini tidak ada di dalam PBI, tetapi gue mencantumkan ini, karena gue dapet di salah satu skripsi yang kebetulan membahas tema serupa :

rasio ini memperhitungkan agunan yang diperhitungkan dengan Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD / EaAR)

*sebagai pengingat : APYD/EaAR adalah aktiva produktif yang tidak memiliki potensi “menghasilkan” non earning assets.

ini kesimpulan gue sendiri tentang haircut berdasarkan rumusnya  ->>

so, rasio ini mengukur seberapa besar agunan yang dimiliki bank dapat menutup resiko yang ada di dalam APYD, karena APYD adalah non earning assets

 

===kesimpulan dari indikator ASSETS di dalam CAMEL adalah : Assets / aktiva bank ada yang potensial menghasilkan earning dan ada juga yang tidak, non-earning Assets. sehingga untuk mengatasi resiko yang terjadi karena adanya non-earning assets ini (APYD), bank menggunakan Agunan Yang Dimilikinya, seperti yang terlihat pada rasio haircut.

lalu, di dalam indikator ini, juga membahas tentang pembiayaan bermasalah, baik dari segi nominalnya, maupun dari jumlah nasabahnya.

yang masih gue bingung, disini tentang  :

ARR (Rasio tingkat rata-rata pengembalian pembiayaan hapus buku), recovery rate ? Total Write Off ?

apa maksud hapus buku disini ? apa rasio ini hanya bertujuan untuk melihat seberapa besar return yang diterima bank secara rata2 ?

======= kita masuk ke pembahasan ketiga, yakni tentang EARNING atau dalam bahasa Indonesianya : RENTABILITAS =========

EARNING :

dalam menilai indikator ini, kita harus memiliki data :

1. laporan laba-rugi, untuk melihat beban dan pendapatan

2. Data Kualitas Aktiva Produktif (beserta tingkat kolektibilitasnya)

3. neraca = untuk melihat total aset

baiklah, saatnya processing data2 diatas untuk sesi EARNING :

Pertama, kita akan membahas masalah efisiensi :

1. BOPO – >>EFISIENSI 

– mengukur beban yang telah dikeluarkan atas pendapatan yang diterima bank, semakin besar rasio ini, menandakan suatu bank sangat tidak efisien, karena beban yang dikeluarkan terlalu besar.

data : laporan laba-rugi

2. IGA ->> aset yang menghasilkan pendapatan

terdengar mirip dengan rasio EAQ (Earning Assets Quality) ya ?

jadi rasio ini menghitung assets yang earning atas total asset, dengan cara menghitung selisih Aset Produktif dengan Non-Performing Asset (Aset yang tergolong kurang lancar, diragukan, dan macet). lalu hasilnya dibandingkan dengan total aset.

apabila hasilnya lebih besar, maka earning Assets telah berhasil meningkatkan pemasukan.

lalu,

3. NSOM ->> net margin operational utama

rasio ini bertujuan untuk mengetahui laba bersih yang diperoleh bank.

bagaimana menghitungnya ?

Pendapatan Operasional – Bagi Hasil kepada Pihak Ketiga – Beban Operasional

maka didapatlah net margin operational….

lalu, Net margin operational ini dibandingkan dengan Aset Produktif yang dimiliki bank.

intinya rasio ini menghitung, seberapa besar NMO yang dihasilkan bank, atas aktiva produktif yang dimiliki.

atau, dengan aktiva produktif yang dimiliki bank, seberapa besar NMO yang telah dicetak bank.

4. RTK (Rasio Tenaga Kerja)

rasio yang menghitung biaya tenaga kerja (beban gaji) yang keluar atas pembiayaan yang telah dikeluarkan bank.

semakin kecil rasio ini, maka semakin baik, karena idealnya kondisi terbaik adalah dimana beban tenaga kerja yang kecil, dan pembiayaan yang dikeluarkan semakin besar, yang berdampak pada kenaikan earning untuk bank.

5. Return on Assets (ROA)

menghitung seberapa besar return yang dihasilkan bank atas total assets yang dimiliki bank.

return merupakan earning before tax. 

semakin besar angka ROA, maka semakin baik kinerja bank dalam mencetak return

6. Return on Equity (ROE)

menghitung seberapa besar return yang dihasilkan bank atas modal yang disetor.

return merupakan earning after tax, karena ini berkaitan dengan dividen yang akan diterima oleh shareholder, yang pada saat pembagiannya, tentunya sudah dikurangi dengan tax terlebih dahulu.

semakin besar angka ROE, maka semakin baik kinerja bank dalam mencetak return

 

 

 

 

 

 

 

 

3 thoughts on “CAMEL not CAMELS

  1. maaf saya mau tanya,
    untuk penilaian bprs saat ini apa masih berlaku CAMEL?
    saya mw membahas penilaian bprs tapi info yang saya dapatkan simpang siur,,
    ada yang bilang CAMEL CAMELS REGC
    mohon info dan peraturan dari BI sendiri
    terimaksih sebelumnya..
    salam kenal dari saya

    • Salam kenal juga Mbak Mai 🙂
      Sampai terakhir saya selesai skripsi di bulan Juni 2014, penilaian BPRS masih menggunakan CAMEL. Bahkan untuk di BUS sendiri, CAMELS masih digunakan.
      Selengkapnya, dapat dicek sendiri di website OJK dan Bank Indonesia untuk peraturannya.
      Email saya : danjan1991@gmail.com

Leave a reply to mai Cancel reply